Sunday, 26 November 2017

Sejumlah tenaga farmasi di Lapago dibekali Dinkes Papua


Pembekalan farmasi di Lapago (Foto: Antara Papua/Musa Abubar)

Jayapura - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Papua membekali sejumlah tenaga kefarmasian di wilayah adat Lapago, terkait dengan penggunaan obat dan pelayanan kesehatan. Wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lany Jaya, Yalimo, Nduga, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Acara pembekalan bagi tenaga kesehatan di wilayah adat Lapago, tentang pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat tradisional di puskesmas dan rumah sakit yang ada di wilayah adat tersebut," kata Kasi Kefarmasian Dinkes Papua Ponidin ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu (11/11/2017).
Menurut dia, kegiatan itu berlangsung selama empat hari yakni sejak 8-11 November 2017 di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. 
Hadir dalam acara itu Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya, Direktur RSUD Wamena, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Papua, Kabid SDK Kabupaten Jayawijaya, Kepala Seksi Farmasi Dinkes Papua, Kasi Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinkes Papua. 
Selanjutnya, peserta yang hadir dalam kegiatan itu sebanyak 37 orang pengelola farmasi di Dinkes, RSUD, dan puskesmas yang ada di wilayah adat tersebut.
"Peserta yang hadir datang dari masing-masing kabupaten di wilayah adat ini, yakni dari Kabupaten Jayawijaya, Lany Jaya, Yalimo, Nduga, dan Kabupaten Mamberamo Tengah," ujarnya.
Ponidin menuturkan, materi yang disampaikan dalam kegiatan pembekalan kefarmasian ini adalah penggunaan obat secara rasional, dan berkaitan dengan kegiatan kefarmasian di Provinsi Papua, serta akreditasi di puskesmas dan rumah sakit khususnya yang menyangkut kefarmasian.
Ketua panitia pelaksana Donal Tandiose menyebutkan kegiatan itu dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi dan kesepakatan, serta kesepahaman tentang pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Dinkes Provinsi Papua dan Dinkes kabupaten/kota, juga rumah sakit umum daerah (RSUD) masing-masing kabupaten.
Menurut dia, tujuan pembekalan itu yakni untuk meningkatkan pemahaman bagi tenaga kefarmasian baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
Kemudian, teridentifikasi berbagai pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan tenaga kefarmasian di kabupaten/kota, diperoleh berbagai informasi dan masukan untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian sehingga dapat meningkatkan indikator program.
Selanjutnya, mempersiapkan pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian menuju akreditasi puskesmas dan rumah sakit, dan diperoleh pemutakhiran data kefarmasian di wilayah adat Lapago. (*)
Sumbert : Tabloid Jubi