Pembekalan farmasi di Lapago (Foto: Antara Papua/Musa Abubar)
Jayapura
- Untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Papua membekali
sejumlah tenaga kefarmasian di wilayah adat Lapago, terkait dengan penggunaan
obat dan pelayanan kesehatan. Wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten
Jayawijaya, Lany Jaya, Yalimo, Nduga, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Acara
pembekalan bagi tenaga kesehatan di wilayah adat Lapago, tentang pelayanan
kefarmasian dan penggunaan obat tradisional di puskesmas dan rumah sakit yang
ada di wilayah adat tersebut," kata Kasi Kefarmasian Dinkes Papua Ponidin
ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu (11/11/2017).
Menurut
dia, kegiatan itu berlangsung selama empat hari yakni sejak 8-11 November 2017
di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Hadir
dalam acara itu Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya, Direktur RSUD Wamena, Kabid
Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Papua, Kabid SDK Kabupaten Jayawijaya,
Kepala Seksi Farmasi Dinkes Papua, Kasi Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan
Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinkes Papua.
Selanjutnya,
peserta yang hadir dalam kegiatan itu sebanyak 37 orang pengelola farmasi di
Dinkes, RSUD, dan puskesmas yang ada di wilayah adat tersebut.
"Peserta
yang hadir datang dari masing-masing kabupaten di wilayah adat ini, yakni dari
Kabupaten Jayawijaya, Lany Jaya, Yalimo, Nduga, dan Kabupaten Mamberamo
Tengah," ujarnya.
Ponidin
menuturkan, materi yang disampaikan dalam kegiatan pembekalan kefarmasian ini
adalah penggunaan obat secara rasional, dan berkaitan dengan kegiatan
kefarmasian di Provinsi Papua, serta akreditasi di puskesmas dan rumah sakit
khususnya yang menyangkut kefarmasian.
Ketua
panitia pelaksana Donal Tandiose menyebutkan kegiatan itu dimaksudkan untuk
melakukan sinkronisasi dan kesepakatan, serta kesepahaman tentang
pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Dinkes Provinsi Papua dan Dinkes
kabupaten/kota, juga rumah sakit umum daerah (RSUD) masing-masing
kabupaten.
Menurut
dia, tujuan pembekalan itu yakni untuk meningkatkan pemahaman bagi tenaga
kefarmasian baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
Kemudian,
teridentifikasi berbagai pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan tenaga
kefarmasian di kabupaten/kota, diperoleh berbagai informasi dan masukan untuk
meningkatkan pelayanan kefarmasian sehingga dapat meningkatkan indikator
program.
Selanjutnya,
mempersiapkan pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian menuju akreditasi
puskesmas dan rumah sakit, dan diperoleh pemutakhiran data kefarmasian di
wilayah adat Lapago. (*)
Sumbert
: Tabloid Jubi