Para penginjil di Korowai saat melakukan pendataan bersama Ketua Kopkedat Papua Yan Akobiarek. - Jubi/Agus Pabika
Jayapura
- Rata-rata masyarakat
Korowai dengan populasi 3000 orang yang ada di empat daerah perbatasan seperti
Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Yahukimo, belum memiliki data
kependudukan baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Jaminan Kesehatan Papua
(Jamkespa).
Hal
tersebut dikatakan Jimmy Weyato, penginjil di Danowage, ketika diwawancara Jubi
Oktober lalu, di kediamannya di Danowage, Korowai Batu.
"Pendataan
masyarakat belum pernah dilakukan Pemda setempat dengan baik dan benar sesuai
prosedur. Padahal dengan adanya kartu tersebut sangat membantu masyarakat untuk
berobat dan urusan lainnya," katanya.
Ia
menambahkan, petugas dari dinas terkait biasanya hanya muncul
ketika melakukan pendataan jelang pemilihan kepala daerah.
"Empat kabupaten
yang berbatasan dan masuk dalam Suku Korowai adalah Kabupaten Boven Digoel di
Distrik Firiwage dan Yaniruma, Kabupaten Mppi di Distrik Amasu, Kabupaten Asmat
di Distrik Suator, dan Kabupaten Yahukimo di Distrik Seradala. Seharusnya
pemerintah wilayah-wilayah itu, bertanggung jawab untuk mendata penduduknya
masing-masing, bukan saling melempar tanggung jawab, layaknya masalah kesehatan
dan pendidikan," katanya.
Jimmy
menambahkan kartu seperti KTP, Jamkespa, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu
Indonesia Pintar (KIP), hanya diketahui masyarakat dari namanya saja, akan
tetapi fungsi bahkan bentuk kartu-kartu tersebut tidak mereka ketahui.
"Dengan
adanya kartu-kartu seperti di atas, saya pikir dapat menolong masyarakat
Korowai yang sakit dan diberangkatkan untuk berobat di RSUD Wamena
dan RSUD Yawari, karena kartu tersebut membantu mereka saat
registrasi," katanya.
Karena
kata Jimmy, sudah beberapa kali kejadian masyarakat pedalaman Korowai yang
berobat tidak dilayani, karena tidak memiliki identitas.
"Seperti
halnya dialami penginjil Butukmahkot, Nataber Alia, yang berobat di RSUD Wamena
pada 17 Agustus 2016. Ia berobat karena luka gigitan babi hutan, namun setelah
dibersihkan lukanya, ia disuruh pulang karena tidak memiliki kartu Jamkespa dan
KTP, meski sudah disampaikan bahwa di sana tidak ada tempat pelayanan untuk
buat KTP dan Jamkespa," katanya.
Sementara
itu Ketua Kominitas Peduli Kemanusiaan Daerah Terpencil (KOPKEDAT) Papua, Yan
Akobiarek, menambahkan pernah kejadian temannya dari Burukmahkot memiliki tahun
kelahiran 1988, namun dalam KTP tahun kelahirannya menjadi 1962.
"Itu
lucu, sebab petugas yang buat asal tulis saja. Mereka datang nanti pilkada
dekat," katanya. (*)
Sumbert
: Tabloid Jubi