Sunday, 26 November 2017

Sebagian besar masyarakat Korowai tidak mengantongi KTP dan Jamkespa


Para penginjil di Korowai saat melakukan pendataan bersama Ketua Kopkedat Papua Yan Akobiarek. - Jubi/Agus Pabika

Jayapura -  Rata-rata masyarakat Korowai dengan populasi 3000 orang yang ada di empat daerah perbatasan seperti Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Yahukimo, belum memiliki data kependudukan baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Jaminan Kesehatan Papua (Jamkespa).
Hal tersebut dikatakan Jimmy Weyato, penginjil di Danowage, ketika diwawancara Jubi Oktober lalu, di kediamannya di Danowage, Korowai Batu.
"Pendataan masyarakat belum pernah dilakukan Pemda setempat dengan baik dan benar sesuai prosedur. Padahal dengan adanya kartu tersebut sangat membantu masyarakat untuk berobat dan urusan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, petugas dari dinas terkait biasanya hanya muncul ketika melakukan pendataan jelang pemilihan kepala daerah.
"Empat kabupaten yang berbatasan dan masuk dalam Suku Korowai adalah Kabupaten Boven Digoel di Distrik Firiwage dan Yaniruma, Kabupaten Mppi di Distrik Amasu, Kabupaten Asmat di Distrik Suator, dan Kabupaten Yahukimo di Distrik Seradala. Seharusnya pemerintah wilayah-wilayah itu, bertanggung jawab untuk mendata penduduknya masing-masing, bukan saling melempar tanggung jawab, layaknya masalah kesehatan dan pendidikan," katanya.
Jimmy menambahkan kartu seperti KTP, Jamkespa, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), hanya diketahui masyarakat dari namanya saja, akan tetapi fungsi bahkan bentuk kartu-kartu tersebut tidak mereka ketahui.
"Dengan adanya kartu-kartu seperti di atas, saya pikir dapat menolong masyarakat Korowai yang sakit dan diberangkatkan untuk berobat di RSUD Wamena dan RSUD Yawari, karena kartu tersebut membantu mereka saat registrasi," katanya.
Karena kata Jimmy, sudah beberapa kali kejadian masyarakat pedalaman Korowai yang berobat tidak dilayani, karena tidak memiliki identitas.
"Seperti halnya dialami penginjil Butukmahkot, Nataber Alia, yang berobat di RSUD Wamena pada 17 Agustus 2016. Ia berobat karena luka gigitan babi hutan, namun setelah dibersihkan lukanya, ia disuruh pulang karena tidak memiliki kartu Jamkespa dan KTP, meski sudah disampaikan bahwa di sana tidak ada tempat pelayanan untuk buat KTP dan Jamkespa," katanya.
Sementara itu Ketua Kominitas Peduli Kemanusiaan Daerah Terpencil (KOPKEDAT) Papua, Yan Akobiarek, menambahkan pernah kejadian temannya dari Burukmahkot memiliki tahun kelahiran 1988, namun dalam KTP tahun kelahirannya menjadi 1962.
"Itu lucu, sebab petugas yang buat asal tulis saja. Mereka datang nanti pilkada dekat," katanya. (*)
Sumbert : Tabloid Jubi