Ida Aisyah saat membawakan materi dalam sosialisasi KB di kelurahan Adipura, Kota Jayapura - Jubi/Benny Mawel
Jayapura
– Pandangan
sebagian orang bahwa program Keluarga Berencana (KB) adalah membatasi orang
Papua beranak cucu adalah tidak benar. KB tidak membatasi atau melarang namun
mengatur jarak kelahiran demi kesehatan ibu dan anak yang dilahirkan.
Hal
tersebut disampaikan Kepala bidang Keluarga Berencana, Pengendalian Lapangan,
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Jayapura, Ida
Aisyah Bustama, saat sosialisasi program KB dari BKKBN Pusat, dengan pelaksana
kegiatan PT. Star Yudatama bersama mitra anggota DPRI RI Dapil Papua, di
kelurahan Adipura, distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa
(31/10/2017).
Kata
dia, KB hanyalah alat yang ditawarkan kepada siapapun untuk mengatur jarak
kelahiran anak demi kesehatan ibu dan anak. Ibu yang sehat bisa menjamin hak
anak mendapatkan ASI (air susu ibu) dengan kondisi sehat.
Program
KB tidak serta merta memaksa orang mengikutinya. Program ini dengan sosialisasinya
hanya memberikan pemahaman kepada siapapun.
“Ikut
sosialisasi bukan berarti kita tidak paksakan ikut KB. Kita hanya memberikan
pemahaman. Yang memutuskan mengikuti KB atau tidak itu ibu-ibu,” ungkapnya
dalam penjelasan materinya.
“Kalau
mau ikuti program KB, ibu-ibu harus membicarakannya dengan pasangan. Kas
tau suami supaya tidak ada masalah,” katanya.
Ketua
panitia pelaksana sosialisasi, Amna Abdullah, mengatakan kegiatan ini dalam
rangka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengatur kehidupan keluarga
yang berkualitas.
Edukasi
ini menjadi perhatian pihaknya lantaran pengetahuan sangat berpengaruh besar
pada kehidupan keluarga. Keluarga menjadi yang berkualitas atau tidak itu
tergantung pada pengetahuan keluarga itu.
Ketua
RT O2 RW 11, kelurahan Adipura, Timotius Mabel, mengatakan sosialisasi
memberikan pemahaman supaya warga menentukan sikapnya mengikuti KB atau tidak.
“Kalau
baik, bisa mengikutinya. Kalau tidak, ya tidak ikut,” jelasnya disela-sela
acara.
Kata
dia, dirinya juga tidak bisa memaksakan warga RT yang mengikuti sosialisasi
untuk gunakan KB. Gunakan KB atau tidak tergantung setiap pasangan suami
isteri.
“Saya
sepakat yang menentukan ikut KB atau tidak itu ibu-ibu dan suaminya,” katanya.
(*)
Sumber : Tabloid
Jubi