Monday, 10 July 2017

Papua Barat Mulai Terapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok


Demi mendukung sektor kesehatan seluruh masyarakat yang berada di wilayah provinsi Papua Barat, Gubernur Abraham O Atuturi menerapkan aturan kawasan tanpa asap rokok di beberap tempat di Papua Barat.
Aturan kawasan bebas asap rokok tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan sejak tahun 2015 lalu namun hingga kini masyarakat belum menyadari akan hal tersebut sehingga Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan di Manokwari mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan kawasan tanpa asap rokok tersebut.
“Kami berencana membentuk tim penegakan peraturan gubernur tersebut. Tim akan dibentuk baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya kepada Antara, Jumat (15/7/2016).
Otto juga menambahkan bahwa perokok pasif memiliki tingkat negatif yang lebih besar dibandingkan perokok aktif sehingga diperlukan adanya kawasan tanpa asap rokok untuk menunjang sektor kesehatan di wilayah provinsi Papua Barat.
“Perokok pasif akan menerima dampak negatif lebih besar dibanding perokok aktif. Sebelum berlaku secara luas, kami sudah berlakukan peraturan ini di kantor Dinas Kesehatan. Di seluruh areal kantor kami tidak boleh ada asap rokok,”